Bahasa Standar

Bahasa standar adalah bentuk bahasa yang dianggap baku, resmi, dan digunakan secara luas dalam situasi formal seperti pendidikan, pemerintahan, media massa, dan penulisan ilmiah. Bahasa ini mengikuti aturan tata bahasa, ejaan, dan kosakata yang telah ditetapkan oleh lembaga bahasa resmi (misalnya KBBI dan PUEBI di Indonesia).


Ciri-Ciri Bahasa Standar:

  • Mengikuti kaidah tata bahasa baku

  • Digunakan dalam konteks formal dan resmi

  • Bersifat netral dan tidak menunjukkan dialek daerah

  • Disepakati oleh masyarakat luas sebagai bentuk bahasa utama


Fungsi Bahasa Standar:

  • Sebagai alat komunikasi resmi dan formal

  • Sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan

  • Sebagai pedoman penulisan dan penerjemahan

  • Sebagai sarana pemersatu bangsa


Contoh Bahasa Standar:

  • Dalam bahasa Indonesia:
    ✔ “Saya akan pergi ke sekolah.” (standar)
    ✘ “Gue mau ke sekolahan.” (non-standar/informal)

  • Penggunaan kata sesuai KBBI dan ejaan sesuai PUEBI


Versi singkat untuk tugas:

Bahasa standar adalah bentuk bahasa yang baku dan resmi, digunakan dalam situasi formal seperti pendidikan, pemerintahan, dan media. Bahasa ini mengikuti aturan ejaan dan tata bahasa yang telah ditetapkan, serta berfungsi sebagai alat komunikasi resmi dan pemersatu.

Kalau kamu butuh perbandingan antara bahasa standar dan non-standar, saya bisa bantu juga!

You May Also Like

About the Author: zenitconsultants

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *